Sekelumit permasalahan tentang air di Indonesia. Di mulai dari kesulitan masyarakat untuk mengakses air bersih, masalah kesehatan yang terjadi karena sanitasi yang buruk hingga tercermarnya sumber air menjadi masalah serius yang harus dihadapi bersama.
Air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh kehidupan manusia. Dengan adanya air bersih yang memadai, tingkat sanitasi masyarakat semakin baik. Diharapkan, dengan adanya hal tersebut maka tingkat kesehatan akan semakin meningkat dan memperbaiki kehidupan.
Kebutuhan air bersih juga terjadi di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, Indonesia membutuhkan sumber air bersih yang banyak untuk menghidupi warga negaranya. Saat ini 72 juta penduduk Indonesia masih kesulitan untuk mengakses air bersih atau sekitar 27% dari total penduduk Indonesia.
Data menyebutkan, bahwa 33% masyarakat belum mempunyai sanitasi yang baik. Sementara itu, sungai yang ada di Indonesia hampir sebagian besar atau sebanyak 75% sungai yang ada tercemar oleh limbah baik industri ataupun rumah tangga. Tentutnya hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat air sebagai sumber kehidupan manusia.
Secara peraturan perundang-undangan, kebutuhan air bersih dijamin melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif. Menjadi penting untuk menjamin keberadaan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, demi memperbaiki keadaan sanitasi di tanah air.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pernah menyebut (2017), terhitung 2 miliar orang di dunia hidup tanpa akses air bersih. Perkiraannya, ada 1 dari 4 orang kekurangan air minum yang layak. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 pun mencatat hal yang sama, sebanyak 2,2 miliar orang atau seperempat populasi dunia masih kekurangan air minum yang aman dikonsumsi. Permasalahan krisis air memang benar diakui.
Hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020 menyatakan, bahwa 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E-coli). Studi itu juga memperlihatkan bahwa 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air isi ulang, 15,9% dari sumur gali terlindungi, dan 14,1% dari sumur bor/pompa. Akses air minum layak di Indonesia mencapai 93 persen. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen.
Laporan Proyeksi Ketersediaan Air oleh Badan Pusat Statistik bahkan menyebutkan, ketersediaan air per kapita di Indonesia diprediksi pada 2035 tersisa 181.498 meter kubik per kapita per tahun, berkurang jauh dari ketersediaan pada tahun 2010 yang mencapai 265.420 meter kubik per kapita per tahun.
Jadi, benar nggak sih kalau dunia dan khususnya negara kita diprediksi mengalami krisis air bersih yang parah?